Medianusantarakreasi.com, Payakumbuh - Setelah berselang lebih kurang seminggu lamanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Payakumbuh, Sumatera Barat mengalami longsor, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh langsung bergerak cepat dalam mencari solusi untuk bisa mengatasi dari kendala yang terjadi pada pembuangan akhir limbah warga masyarakat kota Payakumbuh.
Bertempat di aula pertemuan Randang lantai II kantor Wali Kota Payakumbuh, Jumat 29 Desember 2023, Pj. Wali Kota Payakumbuh kumpulkan seluruh jajaran untuk dilaksanakannya rapat mendadak guna mencari solusi dalam mengatasi penumpukan sampah yang terjadi karna efek dari TPAS Payakumbuh yang sudah ditutup tersebut.
Selaku pimpinan rapat, Sekretaris Daerah Rida Ananda katakan jika saat ini Masyarakat Kota payakumbuh sudah terbiasa berada pada zona nyaman dalam pengelolaan sampahnya, dimana sampah atau limbah rumah tangga tersebut selama ini sudah terbiasa dijemput oleh petugas untuk diangkut ke TPAS.
“Namun setelah TPAS mengalami musibah yang tempat pembuangan akhir itu tidak dapat difungsikan, telah membuat warga tetap tidak sadar akan sampah limbah yang mereka biasa kumpulkan semakin menumpuk dan menggunung di setip titik di pinggir jalan,” ujar Rida Ananda mewakili Pj. Wali Kota Payakumbuh.
Meskipun sudah disebarkan Instruksi Walikota dengan Nomor 01/Instruksi/Wk-Pyk/2023 Tanggal 21 Desember 2023 yang meminta agar semua warga dan instansi di kota Payakumbuh dapat melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri terlebih dahulu.
“akan tetapi, hasil dari himbauan Wali Kota yang dikeluarkan sebelumnya sejauh ini masih belum menampakkan hasil yang signifikan. Sehingga karna warga tidak meng-indahkan intruksi Wali Kota ini telah berdampak buruk yang mana didapati banyak titik dan lokasi terjadinya penumpukan sampah yang dapat menimbulkan bau dan tentunya berpotensi menimbulkan penyakit,” ujar Sekretaris Daerah tersebut.
Lebih lanjut, dari hasil rapat yang diikuti seluruh kepala OPD dan Camat se-kota Payakumbuh itu, didapati kesepakatan bersama jika dibutuhkan langkah dalam Pengelolaan Sampah di Hulu (Sumber Sampah) dan Pengelolaan Sampah di Hilir (Pemrosesan Akhir Sampah).
Dimana dalam pengelolaan sampah di hulu ini berada dibawah koordinasi Asisten I Wali Kota, yang melalui OPD teknis terkait akan bergerak turun langsung ke tengah warga untuk menghimbau dan memberikan sosialisasi dalam melaksanakan pengolahan sampah mandiri.
Sementara itu, terkait dengan pengelolaan sampah di hilir, Pemko Payakumbuh memiliki solusi sementara untuk membuang sampah, yakni yang pertama ke TPAS kota Padang dan solusi kedua pembuangan ke TPAS kota Solok. (Rstp)
0 Komentar