Sebuah Bangunan Dikelurahan Bulakan Balai Kandi Resahkan Warga



Medianusantarakreasi.com, Payakumbuh - Sebuah bangunan yang terletak di jalan Cempaka kelurahan Bulakan Balai Kandi diduga melewati batas yang ditentukan peraturan tata ruang di kota Payakumbuh.


Warga sekitar rumah tersebut resah dengan keberadaan bangunan yang menjorok ke pinggir jalan. Menurut warga pemiliknya adalah seorang ASN Pemko Payakumbuh.


"Kecek apak tu inyo pegawai tata ruang, kalau kami mau membangun inyo sabuik tentang aturan membangun dipinggir jalan. Tapi kironyo bangunan inyo nan malah sampai ka tapi jalan", ujar salah satu warga yang tak mau di sebutkan namanya.



Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Muslim, Kepala PU kota Payakumbuh.  Muslim mengatakan kalau bangunan seperti itu tidak apa apa. Kamis (19/12))


"Kalau untuk garase boleh, selagi tidak didinding tidak apa apa", ujarnya via pesan WhatsApp. 


Keresahan masyarakat sekitar semakin manjadi jadi karena terhalangnya pandangan karena adanya dinding yang dibangun sampai ke pinggir jalan sehingga rawan kecelakaan kalau tidak hati hati dan waspada. Bagi pengendara atau pejalan kaki dari dalam gang  mesjid itu. (Tim_MNK)





0 Komentar