Medianusantarakreasi.com, Payakumbuh - Jumlah tenaga pengawas di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau tahapan Pemilu 2024, sangat tidak sebanding dengan kerja pengawasan yang harus mereka lakukan.
Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu 2024 di Hotel Mangkuto, Payakumbuh Jumat (9/2/2024).
Sebagai perbandingan, Aan mencontohkan, jumlah personel Bawaslu Kota Payakumbuh dari komisioner hingga jajaran sekitar 400an orang, itupun sudah termasuk pengawas di TPS.
Tetapi jumlah yang ada itu, harus mengawasi tahapan pesta demokrasi, yang nanti akan melibatkan puluhan ribu calon pemilih, termasuk para kontestan kampanye. Sehingga menurut Aan, butuh peran aktif kelompok masyarakat sipil, salah satunya generasi muda untuk ikut mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Ini wajib untuk dilakukan, baik berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu maupun pengawasan di media sosial misalnya," katanya didampingi Panitia Acara Roni Busra.
Aan yang saat ini diamanahkan sebagai Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh itu juga menegaskan, pengawasan tahapan pemilu bukan hanya tanggungjawab lembaganya, tetapi perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Pengawasan partisipatif harus digaungkan, harus dibumikan, karena Bawaslu Kota Payakumbuh tidak mampu menjangkau seluruh masyarakat dalam pengawasan pemilu," ucap dia.
Dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024 itu, hadir peserta kegiatan yang terdiri dari kelompok yasin dan kelompok salawat se Kota Payakumbuh, serta media. Sementara itu narasumber dari Dosen UNP Hani Fanisa dan Peneliti Pemilu Rezki Admi Nanda.
Sementara itu, salah satu peserta mengatakan dengan dilibatkannya masyarakat untuk mengawasi pemilu bersama Bawaslu menjadikan semangat demokrasi semakin kental di nadi kehidupan bernegara. Di samping itu, masyarakat juga bisa membekali diri dengan ilmu untuk memahami aturan-aturan yang berlaku selama pemilu berlangsung.
"Kami siap untuk ikut mengawasi pemilu, agar tidak terjadi kecurangan, sengketa, dan hal-hal lainnya yang dapat merusak pesta demokrasi kita," ujarnya. (Rstp)
0 Komentar